

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Charlotte “Charley” Wareham tulang punggung keluarga dan ia akan melakukan apa saja demi mempertahankan pekerjaannya. Itu sebabnya ia bert..
Rp32,400 Rp45,000
Samsung LED TV 55 Inch UA-55DU8000KSpesifikasi :Screen Size : 55"Refresh Rate : 50HzResolution : 4K (3,840 x 2,160)Picture Engine : Crystal Processor ..
Rp7,889,000
Serunya aktivitas puasaku adalah buku yang akan mengenalkan Ramadhan untuk anak-anak. Selain mengenalkan ibadah puasa dan tarawih, buku ini juga memil..
Rp50,400 Rp70,000
Jennifer Merrick, putri tertua bangsawan Skotlandia, diculik Royce Westmoreland, kesatria Inggris yang dikenal karena kekejamannya dalam perang. Namun..
Rp57,600 Rp80,000
Jumlah Halaman : 256
Tanggal Terbit : 21 Sep 2022
ISBN : 9786020664774
Penerbit : GPU
Berat : 276 gr
Lebar ..
Rp57,600 Rp80,000
Apakah Anda pernah berharap bisa membujuk orang lain dengan lebih mudah, mempunyai percakapan yang lebih berguna
atau terhubung secara baik den..
Rp40,896 Rp56,800
4 review(s)
BUKU YANG WAJIB DIBACA versi Next Big Idea Club Kata-kata adalah cara kita membujuk, berkomunikasi, dan terhubung. Hampir semua yang kita lakukan..
Rp64,080 Rp89,000
Umiho, Yachiyo, dan Shinomiya adalah anggota "Komite Pelaksana Aksi". Di tengah semua peristiwa itu, sepertinya Umiho mulai tertarik pada Shinomiya. T..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Tujuh belas cerita pendek saling simpul dan berjalin, mengisahkan bermacam hubungan antara manusia dengan manusia lain, dan bahkan manusia dengan yang..
Rp36,000 Rp50,000
4 review(s)
Menginjak usia 3 tahun, biasanya anak sudah mulai aktif bertutur kata. Secara tidak langsung mereka mengenal kata sederhana dari orang tua dan lingkun..
Rp18,000 Rp25,000
Rasulullah SAW bersabda:"Jika seorang wanita menegakkan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kesuciannya dan mematuhi peraturan s..
Rp35,640 Rp49,500
Polytron Mesin Cuci PWM-1081 Grey/VioletFitur :Magic Gear: Teknologi hemat listrikWater Selector: Memilih tingkat ketinggian air sesuai kebutuhanAnti ..
Rp1,769,000 Rp2,100,000
Pramoedya : Politik & Sastra..
Rp57,600 Rp80,000
Al adalah mahasiswa baru jurusan teknik mesin yang tidak suka diatur dan menganggap OSPEK di kampusnya tidaklah penting. Selama hidup, dia tidak perna..
Rp64,080 Rp89,000
Sektor pertanian memerlukan banyak sumber daya manusia, yang memberikan lapangan usaha, kesempatan bekerja di perdesaan. Perbaikan logistik perdesaan ..
Rp172,080 Rp239,000
Nessa dan Lily langganan dapat nilai jelek di kelas. Di saat Lily berusaha memperbaiki nilainya dengan rajin mengikuti belajar kelompok, Nessa malah t..
Rp28,080 Rp0
Aku merasakan firasat meyakinkan kalau akan terjadi sesuatu di sekitar Misato... Satoru mengejar mobil Shiratori Foods bersama Yashiro untuk mencari M..
Rp36,000 Rp50,000
Hasan sakit gigi! Ibu menyuruhnya ke dokter gigi, tapi ia takut. Kata Bella, tidak perlu takut. Yang penting baca Bismillah dulu. &nb..
Rp56,880 Rp79,000
DeskripsiApakah Anda merasa hidup berlalu begitu cepat hingga tidak memiliki kesempatan untuk menjalani hidup dengan penuh makna, kebahagiaan, dan keg..
Rp64,080 Rp89,000
Buku ini merupakan seri ke-3 dari buku Makanan Tradisional Indonesia yang berjudul Makanan Tradisional yang Populer: Menu Sepiring Lengkap dan Makanan..
Rp83,520 Rp116,000










