

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
GMC Multimedia Speaker GMC-886GMultimedia Speaker GMC-886G dirancang dengan bentuk yang stylish & desain yang unik, dibalut warna hitam memberi ke..
Rp400,000
Kreasi Hari Natal..
Rp37,440 Rp52,000
"Bab-bab disusun dengan jelas dan tepat. Scott membimbing kita menembus dasar-dasar gaya komik, dan... bagaimana kata-kata dikombinasikan dengan gamba..
Rp86,400 Rp120,000
Ukuran : 19 x 26 cm
Jumlah Hal : 736 halaman
ISBN : 9786026758972
Penerbit : Oxygen PublisherSinopsis :
Kelebihan utama buku ini adalah dituli..
Rp111,600 Rp155,000
12 review(s)
Ternyata di dunia ini banyak sekali wajah.
Wajah-wajah ini bisa muncul di mana saja, dari awan hingga pohon, bahkan di balik jendela.
Namun, yang memb..
Rp54,000 Rp75,000
Doraemon dan teman-temannya berpetualang ke zaman Dinosaurus. Sudah siap berkelana ke masa lampau? Doraemon, Nobita, Shizuka, Suneo, dan Giant menjela..
Rp32,400 Rp45,000
RSA Chest Freezer 199 Liter CF-210RSA CF 210 Freezer, chest freezer yang didesain dengan interior lamp dan key lock sehingga makanan dan bah..
Rp2,359,000 Rp2,430,068
Kawan-kawan dari Kerajaan Sains satu per satu dibangkitkan, dan Senku dkk. pun mulai bergerak dengan serius untuk merebut alat pembatuan. Dilengkapi d..
Rp32,400 Rp45,000
Sinopsis Buku teks Ilmu dan Teknologi Daging edisi kedua ini (498 + xxviii halaman) adalah hasil revisi edisi pertama (cetakan pertama..
Rp87,840 Rp122,000
Jae In:Oppa.'Cinta' itu sebenarnya apa?Kenapa ia tidak bisa membuat orang-orang tetap tinggal?Katakan padaku, aku harus bagaimana?Jae Kwon:
..
Rp25,200 Rp35,000
Yugo berduel dengan Ren, tapi Yugo dipermainkan Ren yang mengendarai mesin tercanggih dan memanggil White Aura Bihamut. Di pertengahan duel, Yugo pun ..
Rp20,160 Rp28,000
Pengarang : HANIF NURCHOLISTahun : 2015Saya Senang Berbahasa Indonesia (Sasebi) disusun berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulu..
Rp54,000 Rp75,000
LAURA :
Kenapa gue ditakdirin jadi cewe gak bisa diem? Kenapa gue harus nurunin sikap Bunda yang hiperaktif .. duhh! *tepuk jidat.NATHAN :
Heran..
Rp69,840 Rp97,000
88 review(s)
None..
Rp10,800 Rp15,000
"Jalan-jalan ke Bangkok, mau ke mana saja? Grand Palace? Chatuchak Weekend Market? Madame Tussauds? Ah, itu sudah biasa! Mau yang luar biasa? Cobalah ..
Rp48,960 Rp68,000
Manajemen tanah dan pemupukan dalam praktik di lapangan tidak mungkin dilepaskan dari standar kultur teknis budidaya perkebunan yang diusahakan. Peran..
Rp68,040 Rp94,500
“Beristirahatlah sejenak sambil mencium aroma buku baru.” Setelah menjual perusahaan startup-nya, Yu-jin memilih melakukan sesuatu yang tidak termasuk..
Rp56,880 Rp79,000
Fitur :Kapasitas Pencucian: 9 kg (cukup besar untuk mencuci pakaian dalam jumlah banyak sekaligus)Desain Twintub: Memiliki dua tabung terpisah untuk m..
Rp1,899,000 Rp2,180,000
Sma/Ma Kl 1-3 1700 Bank Soal Bimbingan Pemantapan Geografi..
Rp37,800 Rp52,500
Buku ini berisi puluhan illustrasi dan teks yang dibuat khas oleh Ditta..
Rp71,280 Rp99,000








