

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
*The BRAND NEW laugh-out-loud, fully illustrated bestselling Wimpy Kid book!*Big changes are in store for Greg Heffley and his family. They are maki..
Rp172,800 Rp240,000
Speaker Aktif Sony Bluetooth MHC-V43DAdakan pesta yang belum pernah ada sebelumnyaBuat pesta menjadi malam penuh kenangan dengan MHC-V43D yang hebat. ..
Rp5,699,050
Muhammad Rafa Ibnusina, biasa dipanggil RJ, kependekan dari Rafa Jafar. RJ lahir pada 7 Februari 2003 di Jakarta. Siswa kelas 6 SD di Sekolah Cikal Ja..
Rp28,080 Rp39,000
Because falling out of love happens when you stop making efforts. Publisher : Gramedia Pustaka UtamaISBN : 9786020371955
..
Rp85,680 Rp119,000
4 review(s)
Katanya, kerja di e-commerce enak karena gajinya besar, tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi Safira yang harus merelakan lebih dari setengah gajinya..
Rp71,280 Rp99,000
SMART WORKBOOK CALISTUNG (PLUS SPIDOL)..
Rp71,280 Rp99,000
NonePengarang : YUNITA R. SARAGIPenerbit : LAKSANAKetebalan : 144 HLMISBN : 9786024071813..
Rp54,000 Rp75,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 6025538476ISBN13 : 9786025538476Tanggal Ter..
Rp19,800 Rp27,500
Hadis merupakan salah satu warisan berharga dari Rasulullah, selain Al-Qur'an. Di dalamnya memuat ajaran, nasihat, dan syariat sebagai pedoman bagi um..
Rp21,600 Rp30,000
Greenfield Caisim 250gr..
Rp7,164 Rp9,950
Mewarnai merupakan sarana efektif untuk belajar dan menambah pengetahuan kognitif. Mewarnai menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat dan disenangi anak..
Rp28,080 Rp39,000
Rintik Tawa
ISBN : 9786020251042
Pengarang : Rosa Amanda Salim , Jubilee Enter..
Rp43,056 Rp59,800
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp32,400 Rp45,000
Selain seorang penyair besar dan aktor panggung. W.S. Rendra rupanya dikenal pula sebagai cerpenis andal dan produktif di era 1950-1960-an. Saat itu i..
Rp35,280 Rp49,000
16 review(s)
Ada yang sedang berantakan, tapi tetap berusaha terlihat waras dan tenang.
Ada yang sedang menopang beban, tapi tetap berusaha tegak dan seimbang.
A..
Rp51,840 Rp72,000
Smart Science : consisting of core exercises and assessment will prove to be the most cost effective and efficient tool for teacher and pupils and yet..
Rp36,000 Rp50,000
Penulis menghuraikanteknik analisis dan fundamental berinvestasi Forex, yang digabung berdasarkan pengalaman di lapangan. Beberapa pokok bahasan lainn..
Rp79,056 Rp109,800
4 review(s)
Anda seorang Enterpreneur? Bisnis Anda belum sebesar yang Anda mau? Waktu Anda habis di bisnis? Ingin punya strategi praktis yang sudah terbukti berha..
Rp248,400 Rp345,000
Whether or not you are a poet, life is a poem. Life communicates, before it's even understood. Speaking directly to the riddles of life, these words i..
Rp86,400 Rp120,000
Dari Kota Würzburg, sebuah kisah bermula. Ketika musim gugur datang terlambat, kau akan bertemu seorang lelaki yang matanya seperti terowongan ge..
Rp54,000 Rp75,000
8 review(s)








