

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Diriwayatkan, suatu kali Kyai Agus Salim bergabung dalam sebuah konferensi. Konferensi itu dihadiri oleh delegasi Indonesia maupun asing, entah dari B..
Rp49,680 Rp69,000
*blurb :**Ki Prana Lewu punya kegemaran yang tabu. Sering dengan sengaja menemui hantu. Berbicara dengan makhluk tak kasat mata itu.**Dengan kemampuan..
Rp56,880 Rp79,000
Busumi selalu mendapat cemohon dari teman-teman sekelasnya. Di saat dirinya meratapi nasibnya di toilet, tanpa sengaja ia melihat tulisan di dind..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Rintik Tawa
ISBN : 9786020251042
Pengarang : Rosa Amanda Salim , Jubilee Enter..
Rp43,056 Rp59,800
Perkembangan Internet saat ini sangat cepat sekali, sehingga apapun yang berhubungan dengan Internet menjadikan sesuatu yang sangat dibutuhkan. Buku i..
Rp54,000 Rp75,000
Selama dua tahun yang menyenangkan, Katie
McCloud hidup tenang menjalani peran sebagai ibu
bagi Dawn sekaligus kekasih Dokter Alex Peters.
Namun ke..
Rp46,800 Rp65,000
Mendengar kata “’Aisyahâ€, tentu akan terbayang oleh kita kecantikannya, kecerdasannya dalam ilmu fikih dan hukum, kemampuan dalam menghafal hadi..
Rp86,400 Rp120,000
Kode Buku : 33-02-020-3
Pengarang  ..
Rp205,200 Rp285,000
Tak mudah untuk menentukan apakah sebuah hubungan itu bisa dikatakan toxic. Apa standarnya? Buku ini berbicara tentang tujuan dalam hidup yang terdist..
Rp93,600 Rp130,000
Kau dan aku tidak ditakdirkan untuk berada dalam satu kisah yang indah. Percaya atau tidak, begitulah kenyataannya. Jangan menyangkalnya karena akan s..
Rp36,000 Rp50,000
20 review(s)
Raihan, laki-laki cerdas, irit bicara, lebih senang menyendiri, tidak suka keributan, disukai banyak perempuan, hobi bermain game, dan memiliki kepede..
Rp56,880 Rp79,000
Kalender Aku Ingin Tahu 2020 - Hewan Dan Keunikannya
Jumlah Halaman: 7
Tanggal Terbit: 25 Nov 2019
ISBN: 550001455
Penerbit: BIP
Berat: 27 gr
Le..
Rp18,000 Rp25,000
Cermin Dibelah salah satu favorit saya dari sekian monolog karya Bli Can. Naskah ini membuat saya terbayang-bayang ingin berada di panggung. Membayang..
Rp35,280 Rp49,000
Yu dan Rin selalu saling mencintai, tapi Mika, adik Kazuma, mulai mendekati Rin. Walaupun tahu Yu cemburu pada Mika, Rin membiarkan Mika terus berada ..
Rp18,000 Rp25,000
Apa jadinya jika seorang mahasiswi biasa, tiba-tiba harus menjalani Kuliah Kerja Nyata selama 45 hari dengan 5 cowok berbeda karakter. Hal itu terjadi..
Rp71,280 Rp99,000
Guru manusia di sekolah hantu, Haruaki Abe (elemen – payah). Di saat sudah mulai terbiasa dengan kehidupan guru, pengalaman baru yang belum pernah ada..
Rp32,400 Rp45,000
Harta, Tahta, Tania!Ya... Tania punya segalanya. Bisnis keluarga yang diwariskan ke tangannya,karier bagus di perusahaan bergengsi ibu kota, dan sahab..
Rp63,360 Rp88,000
8 review(s)
Menjadi seorang pemimpin bukanlah peran yang ringan dan tidak semua orang mampu untuk melakukan dengan tuntas. Banyak hal yang berpengaruh kepada seor..
Rp71,280 Rp99,000
DescriptionDeskripsi:Bertahun-tahun Lucilla Chatsfield mengurus jaringan hotel keluarga mereka denganpenuh dedikasi, dan selangkah lag..
Rp28,800 Rp40,000
8 review(s)











