

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Ho hohoooooo… Bayi-bayi Dino yang menggemaskan terlalu asyik bermain. Sampai mereka tidak bisa menemukan induk mereka. Dapatkah kalian membantu mereka..
Rp108,000 Rp150,000
Kumpulan esei ini mendokumentasikan perjalanan penulisan saya selama tujuh tahun terakhir, yaitu masa yang membawa saya kepada kesadaran semakin kriti..
Rp50,400 Rp70,000
Seekor burung kutilang berada di tepi sungai yang indah di kaki gunung. Ia penasaran mengenai tempat itu. Seorang anak perempuan yang ditemuinya menga..
Rp30,960 Rp43,000
Buku 1000 Kata Pertamaku - Kata Penting Sehari-Hari merupakan buku untuk membantu anak-anak belajar 1000 kata pertama mereka. Buku ini disusun berdasa..
Rp114,480 Rp159,000
"Aku dan Mama membeli oleh-oleh ke toko roti untuk Kakek dan Nenek. Ada roti bentuk persegi, donat lingkaran, kue keju segitiga, dan banyak lagi. Meng..
Rp28,080 Rp39,000
4 review(s)
Jomblo itu urusan perjuangan. Enggak akan ada lagi di belahan dunia mana pun calon ketua OSIS-nya paling rajin menyejahterakan para jomblo. Bukan kare..
Rp54,000 Rp75,000
32 review(s)
Learning Number For Kids Mengenal & Menulis Angka Untuk TKJumlah Halaman : NoneTanggal Terbit : 9 Jul 2018ISBN : 9786025202582Bahasa : IndonesiaPe..
Rp27,255 Rp39,500
New Crayon Shinchan memasuki episode 100! Ini kisah Ayah Shinchan yang begitu menyukai Kanimen Rider. Dari kecil ia ingin mempunyai mengoleksi benda-b..
Rp25,200 Rp35,000
8 review(s)
Taylor jatuh cinta kepadanya, lalu putus dengannya begitu gadis itu jatuh ke dalam perangkapnya. Gampang! Sophia Taylor—pendiam, cerdas..
Rp38,350 Rp59,000
32 review(s)
Apakah Tarquin dalam bahaya?
Mengapa ayah Becky menghilang?
Apa sebenarnya yang direncanakan Alicia?Becky Brandon (d.h. Bloomwood) maju dalam ak..
Rp63,360 Rp88,000
4 review(s)
Setelah orangtuanya berpisah, Adara hanya tinggal berdua bersama abangnya yang amat cuek. Kehadiran Roland yang begitu peduli, manis, perhatian, dan s..
Rp54,000 Rp75,000
968 review(s)
Changhong Kulkas Portabel CBC-50 [46 Liter]Changhong Mini Portabel CBC-50 Kulkas - Black merupakan kulkas yang dapat digunakan untuk menyimpan ane..
Rp1,155,000
Udah susah-susah menata hati buat move on, Aluna malah ketemu lagi dengan Arzello, mantannya. Bahkan, mereka tergabung di satu organisasi kampus. Seri..
Rp56,880 Rp79,000
4 review(s)
Libur musim panas tiba! Waktunya kemping bersama!
Akhirnya kesempatan ciuman pertama Tama dan Chika akan tiba, nih!
Tapi bagaimana caranya, kalau Pa..
Rp20,160 Rp28,000
8 review(s)
Awalnya, Jung Hana mengira bahwa pertemuannya dengan Hwan adalah malapetaka kedua setelah kepergian orangtuanya. Pria itu mengaku sebagai raja di atas..
Rp71,280 Rp99,000
8 review(s)
"SinopsisPersaingan bisnis yang makin keras terutama di tingkat global, tidak hanya menjadikan para pelaku usaha untuk selalu waspada dan kreatif, tet..
Rp43,200 Rp72,000
Buku ringkas dan padat ini membahas bagaimanakah islam mengatur jual beli dengan bentuk kredit, bagaimanakah hukumnya dalam islam. Buku ini membahas k..
Rp7,500 Rp10,000
Metamorfosis Ed Revisi 2017..
Rp66,750 Rp89,000
Please Stop the Time Suaranya, mengingatkanku akan penggalan lirik lagu Boyzone, I like the sound of my name on your lips. Aku menyukai caranya memang..
Rp25,530 Rp37,000
Dunia mimpi membuat Shinnosuke dan teman-temannya senang, karena mereka bisa bermimpi sesuai dengan keinginan. Mereka menikmati indahnya mimpi mereka...
Rp28,800 Rp40,000
4 review(s)