

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sinopsis Buku:
Theala bersembunyi di balik keheningan sebagai perempuan mandiri yang benci punya angan-angan. Dirga bersembunyi di balik keramaian seb..
Rp107,280 Rp149,000
Soal Tematik Terpadu SD/MI Kelas 5 merupakan kumpulan soal atau bank soal untuk kegiatan evaluasi pembelajaran di sekolah dasar. Secara garis besar bu..
Rp104,400 Rp145,000
Kita ini siapaaaaa????BuibuuuuuCita-cita kita apaaaaa???Langsingggggg Hobiiiii kita apaaaaaa Ngemilllll!!!!!Bukan begituuuu buibuu!!!Tosss! Kita satu ..
Rp43,200 Rp60,000
"Kamu mengira kedukaan melukaimu. Padahal, kehilangan adalah hal biasa. Kebaikan dan kejahatan berperang sepanjang masa. Dan, kamu harus memilih di an..
Rp49,680 Rp69,000
Wudi Book : Belajar Menulis Huruf Hijaiyah..
Rp12,960 Rp18,000
Membuat dan melaksanakan strategi adalah tugas utama pemimpin, baik dalam bisnis, organisasi, pemerintahan, maupun bidang lainnya. Namun kita perlu me..
Rp64,800 Rp90,000
Showcase Pendingin Minuman 2 Pintu - Display Cooler EXPO-1050AH/CNFitur :Lampu interier vertikan LEDNight thermostat (Suhu bisa diatur berbeda pada si..
Rp14,989,000
Seri Baca Buku Bareng ini dirancang khusus untuk dibaca bersama antara orangtua atau orang dewasa dengan anak-anak. Halaman kiri ditujukan untuk dibac..
Rp64,800 Rp90,000
“Kau adalah wanita terhebat yang pernah kutemui.”Daisuke yang menjalani kehidupan elit di kota, harus meneruskan pertanian keluarganya..
Rp16,200 Rp22,500
Hanya 8% yang Lolos Passing Grade. Penyebabnya Banyak yang Gagal di Tes Karakter Pribadi & Munculnya Soal Level HOTS.Soal dibuat oleh Kemendikbud ..
Rp169,200 Rp235,000
Buku Aktivitas PAUD Seri Belajar Berhitung: Penjumlahan ini berisi aneka kegiatan yang merangsang anak untuk memahami penjumlahan. Kegiatan itu, antar..
Rp60,480 Rp84,000
No. ISBN : 9786025538056
Penulis : Tim Redaksi ..
Rp35,280 Rp49,000
Saat menjalani residensi penulis, seorang narator yang tidak disebutkan namanya berfokus pada warna putih untuk menyalurkan rasa sakit batinnya secara..
Rp61,200 Rp85,000
Mendadak terbangun seorang diri di kamar Oscar, Elna merasa seperti penderita amnesia. Dia tidak ingat bagaimana atau mengapa bisa berada di rumah kos..
Rp46,080 Rp64,000
Souji Arai melanggar kesepakatan saat menangani klien paling berpengaruh di kedai teh eksklusif tempatnya bekerja. Dia harus meninggalkan Akakawa sece..
Rp82,800 Rp115,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp32,400 Rp45,000
Malam yang tak terlupakan… Apakah itu akan menjadi kenangan terakhir!?Si Pemberani akhirnya berhasil menaklukkan Si Raja Iblis! Tapi ternya..
Rp19,440 Rp27,000
8 review(s)
Dalam penelitian mengenai brain scan dua neurologist Amerika, Andrew Newberg, MD dan Mark Robert Waldman, menemukan bahwa otak memproduksi image, kons..
Rp120,960 Rp168,000
4 review(s)
Song Eun-Ji yang pernah patah hati dan tress karena pekerjaan, memutuskan untuk jalan-jalan di Insadong setelah bus yang ditumpanginya mogok. Eun-Ji j..
Rp43,920 Rp61,000
Bio terror terjadi di berbagai belahan dunia. Suatu organisasi misterius yang menamakan diri “Aliansi Bersayapâ€Â disin..
Rp18,000 Rp25,000
8 review(s)