

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Bippo bersama Nek Ulan tinggal di desa yang sering hujan,hingga disebut desa hujan. Ketika hari cerah, nek Ulan menjemur pakaian. Baru saja ditinggal ..
Rp26,640 Rp37,000
Bawang putih diperkaya dengan vitamin B1, B2, B3, B6, folat, vitamin C..
Rp29,880 Rp41,500
Sinopsis :"Mas Marvel penjual risol premium harga 50 ribu/pcs tiba-tiba menjadi Detektif Risol Marvel? Hm… gimana caranya, tuh? Berawal dari kasus..
Rp71,280 Rp99,000
Kehidupan Maris di dunia iblis terus berlanjut. Tapi suatu hari Maris masuk ke ruangan terlarang yang di dalamnya hidup seekor monster ganas yang suda..
Rp18,000 Rp25,000
Asahi menyamar jadi cowok dan menjadi anggota grup idol cowok, TRAP. Asahi akan pindah dan menjalani kehidupan barunya sebagai murid sekolah seni yang..
Rp18,000 Rp25,000
Dunia ini dipenuhi kisah cinta yang berkilauan, tapi “Kuroko†tak membutuhkan cinta. Satoko adalah guru baru di salah satu sekolah swasta. Dia san..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Kitab Tauhid karya Imam Maturidi merupakan karya monumental yang merepresentasikan perpaduan logika berpikir dan dimensi ketuhanan. Sebagai kitab yang..
Rp71,280 Rp99,000
Blurb:“Duniamu tak akan sama kalau sudah menikah nanti.” **Fawnia tak pernah mengira pernikahannya jauh dari bayangannya. Mimpi bisa memiliki per..
Rp82,800 Rp115,000
Manfaat dan khasiat beras, baik dari apek pangan maupun non-pangan sangat perlu untuk diketahui masyarakat. Ada beberapa alas an yang mendasarinya, an..
Rp42,480 Rp59,000
Ringan tangan + ingin tahu = Aurora Aurora belia sejak dulu selalu diberitahu ketiga bibinya agar jangan pernah bicara pada orang asing atau jalan-jal..
Rp54,000 Rp75,000
28 review(s)
Ditulis untuk para orangtua, pengasuh, dan guru, buku ini menawarkan nasihat praktis bagaimana mengajarkan anak-anak sejak dini berbagai keterampilan ..
Rp50,400 Rp70,000
Cara Membuat Visualisasi 3D dengan 3DS MAX Terlengkap|Tutorial Bahasa Indonesia
3DS MAX (dulu 3D Studio Max) adalah software visualisasi 3 Dimensi. Ba..
Rp136,800 Rp190,000
Misaki menjalani percoban di Pusat Pengobatan Mikuni untuk menyembuhkan penyakitnya. Rei dan teman-temannya mendukung Misaki untuk dapat sembuh. Tetap..
Rp18,000 Rp25,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp34,560 Rp48,000
Ayah Lily hilang saat kapal udaranya ditabrak. Malkin, hewan rubah mekanikal milik keluarga Lily bersusah payah untuk menyampaikan sepucuk surat terak..
Rp61,200 Rp85,000
12 review(s)
Toto bertugas untuk menolong mobil-mobil yang rusak. Ayo kita cari tahu tugas mobil derek bersama Toto...
Rp46,080 Rp64,000
Materi dalam buku ini disusun untuk membantu anak-anak mengembangkan kemampuan berhitung, menulis, kreatifitas, dan kompetensinya. Selain itu, anak di..
Rp32,400 Rp45,000
Bantex Magazine File (Box File) 10CM Folio #4011
Terbuat dari karton dan dilapisi dengan plastik . Dapat menyimpan lebih banyak majalah dan dokumen d..
Rp28,080 Rp39,000
Izzy Titan marah besar! Putri bungsu Titan yang dikenal paling liar itu tidak hanya diangkut ke kamp rehabilitasi secara paksa, tapi ia juga harus tin..
Rp45,360 Rp63,000
Ayo, bertualang ke negeri dongeng! Temukan berbagai dongeng klasik terkenal di dunia, seperti Hansel dan Gretel, Gadis Bertudung Merah, Itik Buruk Rup..
Rp142,560 Rp198,000





%20Love-250x250h.jpg)



