

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Keterampilan berbahasa anak memudahkan proses belajar dan cara berinteraksi dengan sekelilingnya. Buku ini berisi latihan yang menyenangkan agar ...
..
Rp19,800 Rp27,500
Namanya Kugy. Mungil, pengkhayal, dan berantakan. Dari benaknya, mengalir untaian dongeng indah. Keenan belum pernah bertemu manusia seaneh itu. ... N..
Rp78,480 Rp109,000
Perjalanan seseorang (yang digambarkan dengan beruang) untuk menemukan 4 kunci kebahagiaan dalam hidup.Terbit: Senin, 26 Agustus 2019
Halaman: 1..
Rp63,000 Rp90,000
Setelah beredar secara online selama beberapa tahun, akhirnya Komik Faktap versi cetak lahir. Komik ini memuat beragam cerita epik negeri dari tahun 2..
Rp30,240 Rp42,000
English Classics: The Phantom of The OperaJumlah Halaman : 368
Tanggal Terbit : 22 Okt 2018
ISBN : 9786020617978
Bahasa : English
Penerbit : G..
Rp43,400 Rp62,000
Selamat datang di Kencan Kilat Aplikasi kencan daring berbayar, kami akan membantu Anda menemukan pasangan hidup dalam tujuh kali kencan. Adalah Bram,..
Rp77,000 Rp110,000
Cinta membuat kita bahagia. Kita selalu mendapatkan cinta dan perhatian yang besar dari orang tua, saudara, dan teman-teman, tetapi sering kali kita m..
Rp77,000 Rp110,000
Samsung Vacuum Cleaner POWERStick Vacuum 60K6050KW with Cyclone Force, 170WSaatnya membersihkan tanpa harus ribet mencari colokan listrik, de..
Rp2,825,000 Rp2,825,000
Hore, Akhirnya jam sekolah usai! Ayo ikuti Koi dan Jui dalam kisah-kisah yang kocak sepulang sekolah!Jumlah Halaman : 120
Tanggal Terbit : 17 Apr..
Rp47,600 Rp68,000
“Kami Kami Kaeshi†adalah sebuah ritual untuk memulihkan energi para dewa dengan beristirahat di dalam rambut seseorang. Atau dengan kata ..
Rp17,500 Rp25,000
Anthravai, seorang kepala suku muda di Elniri, pergi ke pegunungan karang dengan ditemani sepasang serigala sahabatnya: Burai dan Qirir, untuk mencari..
Rp52,500 Rp75,000
68 review(s)
SD/MI Kelas 4 5 6 Hafalan Materi Praktis IPAJumlah Halaman : 386Tanggal Terbit : 30 Okt 2018ISBN : 9786026725349Bahasa : IndonesiaPenerbit : B MediaBe..
Rp41,760 Rp58,000
Kali ini si Bedil mendadak jadi marbot. Yang ternyata, banyak suka duka selama Bedil menjadi marbot. Bahkan banyak nilai-nilai yang bisa diambil oleh ..
Rp49,000 Rp70,000
JELAJAHILAH BUMI dengan fakta-fakta superkeren dan beragam eksperimen seru lewat buku ini! Kamu akan diajak membuat seismometer sederhana, mencari tah..
Rp101,500 Rp145,000
KehamiIan dan persalinan bukanlah sesuatu yang menakutkan, atau menjadi beban pikiran yang selalu mencemaskan. Persiapan fisik dan mental yang matang ..
Rp34,500 Rp50,000
Gree GWC-24MOO5 Standard Series AC Split 2.5 PKMaterial Pemasangan:- Pipa 3 m- Selang Drain Flexi 2 meter- Kabel Power 4 meter- Bracket Outdoor- Tanpa..
Rp7,849,000
A sunny garden hums, buzzes, creeps and crawls with life. Lift the flaps and peep through the delicate laser-cut holes to discover a whole host of but..
Rp128,250 Rp171,000
Siap untuk merasakan transformasi dalam hidupmu? "50 Rahasia Menjadi Wanita Salihah" adalah buku yang cocok buat kamu! Di dalamnya, kamu akan diajak b..
Rp60,000 Rp80,000
Sejak perceraian orangtua dan sepeninggal kakak laki-lakinya, bayangan mengenai kehidupan yang indah mulai retak di benak Nara. Meja biliar dan aroma ..
Rp69,300 Rp99,000
4 review(s)
Speaker Aktif Portable Wireless Sony SRS-XP500 X-SeriesMEGA BASSMEGA BASS memungkinkan Anda untuk benar-benar meningkatkan bass. Jadi, jika Anda mende..
Rp5,999,000