

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Tahun 2xxx – di Saint Cleo, sekolah khusus untuk kloning orang-orang hebat dari seluruh dunia, Shiro Kamiya adalah satu-satunya siswa yang bukan klo..
Rp19,440 Rp27,000
Terlahir sebagai anak spesial, Aubin berusaha maksimal terhadap semua potensi yang dia punya. Berbisnis sedari muda, hingga ia menemukan passion-nya; ..
Rp38,016 Rp52,800
Jika saja Hagian Gumelar tidak berbohong dengan Mahajana Gemalika Hartadi, kekasihnya yang kaya raya, mungkin saja mereka tidak akan mengalami kesalah..
Rp71,280 Rp99,000
Deskripsi Buku :Sebagai sebuah karya yang menyoroti perempuan dalam pandanga Islam,buku Buya Hamka Berbicara tentang Perempaun membahas kemuliaan seor..
Rp32,400 Rp45,000
40 review(s)
Dalam buku ini Ridwan Saidi, sejarahwan, mencoba memper-tanyakan sebuah asal-usul berbagai hal berdasarkan kajian etimologi atau ilmu yang mempelajari..
Rp54,000 Rp75,000
Flu burung H1N1 H5N1 memang penyakit unggas yang perlu diwaspadai. Buku ini memberikan penjelasan pencegahan dan pengobatan unggas yang terdampak. Dis..
Rp71,280 Rp99,000
Jumlah Halaman : 216
Tanggal Terbit : 06 Nov 2019
ISBN : 9786230009020
Penerbit : ELEX
Berat : 236 gr
Lebar ..
Rp18,000 Rp25,000
The Introvert`s Edge: Bagaimana Orang Pendiam dan Pemalu dapat Menjual Lebih Baik daripada Siapa pun
Kesuksesan terletak pada pemanfaatan kekuatan, bukan pada perubahan jati diri Anda. Penjualan adalah keterampilan yang dapat dipelajari dan dikuasai o..
Rp75,600 Rp105,000
Raih Nilai Tertinggi! Berani Ulangan Setiap Hari SMP/MTS Kelas 8..
Rp54,000 Rp75,000
Banyak kisah dalam Islam yang mengandung nasihat dan bagus untuk perkembangan akhlak anak-anak. Buku ini memuat 365 Kisah Islami yang layak dibaca ole..
Rp108,000 Rp150,000
I want it that waywaktunya memang sering tak tepat-tapi tak ada yang bisa menghalangi cinta jika ia harus tumbuh. Dan kau tak akan tahu apa yang b..
Rp56,736 Rp78,800
Judul: KAMUS ISTILAH EKONOMI AKUNTANSI
Penulis: BRIGHT LEARNING CENTER
Penerbit: BRIGHT PUBLISHER
Ukuran: 14 x 21
Jumlah halaman: 158..
Rp28,800 Rp40,000
Semua orang melihatku sebagai orang yang berhasil menggapai impian. Mereka pun menjadikanku sebagai role model untuk menggapai impian mereka. Mungkin ..
Rp78,480 Rp109,000
Apa cita-citamu kalau besar nanti? Kalau Moopi ingin menjadi arsitek. Sedangkan Grizzie ingin menjadi dosen. Tetapi Bonnies tidak tahu apa cita-citany..
Rp30,240 Rp42,000
Buku ini sangat cocok untuk siapa saja yang ingin menguasai dasar komunikasi antara komputer dan Arduino Uno dengan memanfaatkan bahasa pemrograman Py..
Rp82,800 Rp115,000
Tahukah Anda berapa derajat Celsius suhu normal tubuh Anda? Mengetahui suhu tubuh normal diri sendiri sangat penting artinya dalam mengelola kesehatan..
Rp43,200 Rp60,000
4 review(s)
Senjata hewan berbahaya ada macam-macam.
Gigi, kuku, duri, racun, kulit, bulu, jarum, listrik, gas, dan lain-lain.
Hewan berbahaya tidak hanya ada di ..
Rp70,560 Rp98,000
Berserker “Merah” tiba-tiba bergerak menyerbu markas besar Faksi Hitam, kastil Millennia, seorang diri. Tentu saja hal ini diketahui oleh para Master ..
Rp32,400 Rp45,000
Untuk pertama kalinya, Chise mendapatkan teman normal dalam hidupnya. Melihat hal itu, Elias dibuat bingung dengan emosi baru yang meluap dalam diriny..
Rp18,000 Rp25,000









