

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Pada tahun 1997, buku Rich Dad Poor Dad karya Robert membuat para pembaca tertegun. Buku itu mengklaim, "Rumah Anda bukanlah aset." Seiring dengan ber..
Rp47,600 Rp68,000
12 review(s)
SinopsisTentang Lubna Chalid. Perempuan yang selalu berpikir bila dunia itu seindah dalamdongeng, hanya dengan mengalahkan raksasa ganas, penyihir jah..
Rp66,750 Rp89,000
Al Muhaimin: Al Qur`an Terjemah 2 warna kecil Res..
Rp51,000 Rp68,000
Ibnu Sina yang lebih dikenal di Barat dengan nama Avicenna mempunyai nama lengkap Abu Ali al-Husein bin Abdullah bin Hassan Ali bin Sina. Beliau merup..
Rp29,625 Rp39,500
4 review(s)
Branding merupakan aset penting bagi sebuah perusahaan. Brand bisa mengambil perusahaan yang kita miliki sekaligus konsumen kita, tinggal kita pilih s..
Rp77,000 Rp110,000
Buku ini tidak membahas apa yang terjadi pada hari ke-10 Muharam 61H, namun sekadar ingin meluruskan apa yang seharusnya disampaikan dalam memperingat..
Rp29,250 Rp39,000
Terdapat satu alasan mengapa para dosen di seluruh dunia telah bersandar pada produk yang dapat mewakili pasar, seperti Buku Bisnis Internasional Pers..
Rp105,501 Rp152,900
Panasonic Kulkas 2 Pintu 182 Liter NR-BB200V-S3 Jenis Sensor ECONAVI & Ag Clean FilterKulkas 2 pintu ini dilengkapi dengan 3 jenis sensor ECONAVI ..
Rp3,435,000 Rp3,435,000
First Stories: Jack and the Beanstalk is the perfect introduction to this classic fairy tale for young children. Push, pull and slide mechanisms bring..
Rp86,250 Rp115,000
SinopsisBagaimana jika saya beritahu Anda bahwa Anda adalah sang ko-kreator, sang pendampingproses penciptaan bagi Tuhan? Dan Anda memiliki kekuatan u..
Rp74,250 Rp99,000
Sinopsis :Rambutmu sangat indah.P.S: Bolehkah aku tahu namamu?Dari pria yang duduk di belakangmu.”Xiang Pu bertemu Feeling, cinta pertamanya, di sebua..
Rp74,160 Rp103,000
20 review(s)
Mochammad Jay Pangestu, cowok yang sering dituduh alay karena dia adalah fanboy garis keras. Tapi Jay tidak peduli. Ia mengaku, K-pop menjauhkannya da..
Rp52,500 Rp75,000
248 review(s)
Buku ini berisi kumpulan khutbah dengan berbagai macam materi khutbah. Ada khutbah-khutbah menghadapi momen-momen tertentu, ada khutbah yang berkaitan..
Rp56,250 Rp75,000
Teknik Cepat Membuat Busana: Pola Dasar dan Aneka Blus
Jumlah Halaman: 80
Tanggal Terbit: 14 Okt 2019
ISBN: 9786020633749
Penerbit: GPU
Berat: 10..
Rp61,600 Rp88,000
Barista #NocingcongJumlah Halaman : None
Tanggal Terbit : 11 Mar 2019
ISBN : 9789790066335
Bahasa : Indonesia
Penerbit : AgroMedia Pustaka
Be..
Rp118,800 Rp165,000
Di pojok selatan Jakarta, kau akan menemukannya. Tempat itu tak sepanas bagian Jakarta lainnya. Langit di sana sering berubah seolah mengikuti suasana..
Rp11,250 Rp15,000
Tumbuh besar di motel-motel murah, Cheyenne Christensen selalu hidup kekurangan bersama ibu dan kakak perempuannya. Baru setelah menetap di Whiskey Cr..
Rp68,600 Rp98,000
Satoru dan Yoshie tak bisa begitu saja menerima anak tercinta mereka meninggal karena bunuh diri. Apalagi setelah ditemukan banyak bekas luka dan mema..
Rp43,500 Rp58,000
Pada hari pembagian rapor, Asha yang menjadi langganan juara umum di Pondok Pesantren Modern Putri Siti Fatimah, dikejutkan oleh pengumuman Ustazah Nu..
Rp61,600 Rp88,000
Buku kumpulan dongeng binatang ini terdiri dari 10 kisahbinatang-binatang yang istimewa seperti Pen si pegasus, Unarsi unicorn, Dilly si dinosaurus, P..
Rp101,500 Rp145,000