

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
“Di antara para kekasihku, hanya kamu yang suka bercerita,” katamu. “Rasanya belum tercatat di Guinness Book of World Records siapa ..
Rp34,300 Rp49,000
12 review(s)
Sebagai Duke of Trathen, Aidan Carr selalu pandai mengendalikan diri. Namun, setiap kali berhadapan dengan Julia, kendali diri Aidan menguap entah ke ..
Rp48,300 Rp69,000
Dear, Keynan.Rasanya, sudah lama sekali tak kutatap wajahmu yang menenangkan. Kau tahu, aku rela menukar apa pun yang kupunya dengan satu hari saj..
Rp54,000 Rp75,000
276 review(s)
Jalan Orang Bijak..
Rp56,700 Rp75,600
Love is a Gift.
My Love Story?
Restart Your Heart
Unhealthy Relationship?
Plan Your Life, Think Forward
Zakaria Spirit : Never Give Up
Ayyub Spi..
Rp70,560 Rp98,000
268 review(s)
KAMULAH SATU-SATUNYA YANG AKU INGINKAN
SEKALIGUS SATU-SATUNYA YANG BELUM AKU MILIKI.KAKAK BERADIK PENERUS BISNIS HOTEL KELUARGA.
YANG SATU SERIG..
Rp49,680 Rp69,000
Pernahkah kamu merasa sudah berjuang keras tetapi masih dianggap malas? Ada yang menghakimi kamu malas karena mendapat nilai jelek, padahal kamu sudah..
Rp84,000 Rp120,000
8 review(s)
Setelah insiden Hewan Magis Wolgarm selesai sampai pemilihan raja dimuali, Subaru dan kawan-kawan menjalani hari-hari indah yang damai tapi ramai di r..
Rp31,500 Rp45,000
Mega Bank SBMPTN Saintek 2019 hadir sebagai solusi tepat bagi Anda dalam proses belajar dan berlatih dalam menghadapi Seleksi Bersama Masuk Perguruan ..
Rp157,680 Rp219,000
Karena program pemerintah “Sepekan Tanpa Gawai”, mau tidak mau Kila harus berhenti menggunakan ponsel selama satu minggu. Kila sudah bisa membayangkan..
Rp28,080 Rp39,000
Empat tahun terakhir, ia dikenal sebagai Kang Maman Sang No Tulen di Indonesia Lawak Klub Trans7. Senyatanya, perjalanan karie jurnalistik, kepenulisa..
Rp42,000 Rp60,000
Lagian, uang sudah banyak pun. Mau apa lagi. Cuma tinggal santai saja dan ngirim SMS buat istri tercinta yang sedang bekerja di kantornya:
“Ibu..
Rp46,800 Rp65,000
24 review(s)
Panasonic Refrigerator NR-BB238V - Kulkas 2 PintuSmart is the new beauty
Panasonic Bright & Beauty Series dengan sensor pintar Econavi, cara ..
Rp3,960,000 Rp3,960,000
The Diary of Pocong PinkyJumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 26 Feb 2019
ISBN &nbs..
Rp47,520 Rp66,000
Kalau kamu ingin selangkah lebih maju dalam dunia digital sekarang ini, kamu perlu memahami komputer. Sebagian besar dari kita menggunakan app setiap ..
Rp28,350 Rp40,500
Temukan fakta menakjubkan, hal-hal unik, dan aktivitas seru dalam lima petualangan. Ikuti petunjuk, pecahkan pantun teka-teki, telusuri jejak di peta,..
Rp139,680 Rp194,000
Komik animasi dari webtoon paling terkenal di KoreaPara bocah datang kembali! Cerita baru tentang kebodohan para bocah golongan darah yang acuh ta..
Rp56,550 Rp87,000
20 review(s)
Semua orang mungkin pernah punya masa lalu yang buruk. Namun bukan berarti, masa lalu yang buruk itu membuat hidup kita terus-menerus terpuruk dan mal..
Rp35,280 Rp49,000
CARA HIDUP GADIS PICIK! Sudut pandang 30 derajat. Mengincar cowok dalam radius 30 cm, hingga memasuki kehidupan luar angkasa! Itulah cara hidup para g..
Rp17,500 Rp25,000
MODUL TERLENGKAP - Tes Wawasan Kebangsaan- Materi Kisi-kisi Pemahaman Wacana- Materi Matematika dan Aljabar- Materi Penalaran..
Rp127,650 Rp185,000