

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Menjelajah Jepang hanya dengan Rp 2 jutaan? Serius?Menginap di mana? Makan apa? Bagaimana transportasinya?Jawabannya tentu bukan karena Anda h..
Rp40,320 Rp56,000
8 review(s)
Apa sebenarnya rencana Perplexity Princess di International Creative Industry Conference? Sofia yang mengejar petunjuk dari kejanggalan pada rekaman C..
Rp43,200 Rp60,000
Tayo: Labirin Seru
Ayo asah kreativitas, konsentrasi dan daya pikir bersama Tayo!
Jelajahi berbagai jenis labirin, dari luar angkasa sampai zaman purb..
Rp56,880 Rp79,000
Buku Fun Doodling And Coloring Animal adalah buku aktivitas yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia 3-6 tahun. Buku ini berisi berbagai aktivitas ya..
Rp56,880 Rp79,000
Saat melancong sesungguhnya kita mengumpulkan momen-momen personal—pertemuan dengan manusia, benda, tempat, dan suasana yang mengesankan kita. Lalu, ..
Rp42,480 Rp59,000
Anak Pintar Penuh KreasiJumlah Halaman : 68
Tanggal Terbit : 24 Feb 2021
ISBN : 9786230401923
Penerbit : BIP
Berat ..
Rp56,880 Rp79,000
Sebagai pendorong kereta di pabrik sutra dengan upah yang sangat rendah, Xu Sanguan mencoba mencari tambahan uang dengan sering menjual darahnya. Ia b..
Rp61,200 Rp85,000
Pasukan dari kelima suku Kerajaan Kouka berkumpul saat akan pecah perang antara Kouka dan Kai Selatan! Yona dan para kesatria naga pun tidak ketinggal..
Rp23,040 Rp32,000
Dulunya, Arkan dan Rani adalah sepasang kekasih. Tiba-tiba, di sebuah taman kota, Arkan mengikrarkan bahwa mereka harus berpisah. Dua bulan telah berl..
Rp64,080 Rp89,000
3392 review(s)
MAHAR scrapbook, jika bisa membuat sendiri mengapa harus membeli? Tentu saja dengan biaya jauh lebih murah daripada membeli, Anda pun lebih puas karen..
Rp41,760 Rp58,000
Awalnya Kayla mengira hidupnya sudah sempurna. Dia memiliki karier yang cemerlang di Negeri Jiran, pun calon suami potensial seperti Dimas. Namun kese..
Rp62,640 Rp87,000
MUDAH MENGUASAI JBUILDER ENTERPRISE..
Rp21,600 Rp30,000
Bergabunglah bersama Pipp dan teman-teman dalam petualangan seru yang tak terlupakan! Kau bisa mewarnai gambar, menyelesaikan tantangan seru, dan berm..
Rp42,480 Rp59,000
Yotsuba dkk. pergi berkemah! Untuk pertama kalinya Yotsuba belajar memasang tenda dan memasak kare. Apa masakannya berhasil? Lalu, apa yang dilihat Yo..
Rp36,000 Rp50,000
Kalau kita menyelidikinya, mungkin akan terjadi hal-hal yang tidak baik.Oreki Hotaro adalah pemuda hemat energi. Mottonya adalah, “Kalau tid..
Rp54,720 Rp76,000
1028 review(s)
Ada banyak kisah menarik yang dituturkan dengan gaya bahasa yang santai dan ringan oleh Trinity dalam buku ini. Lucu, sedih, mendebarkan, bahkan menye..
Rp49,680 Rp69,000
24 review(s)
"Resesi adalah masa di mana anda mengencangkan ikat pinggang, sementara depresi adalah saat di mana anda tak punya ikat pinggang untuk dikencangkan!"T..
Rp28,080 Rp39,000
Pengin banget traveling ke Korea, tapi takut nyasar...? Mimpi bisa melihat langsung keindahan Korea dan berharap (siapa tahu) ketemu artis pujaan, tap..
Rp43,200 Rp60,000
8 review(s)
Paman Sakamoto bekerja sama dengan sosok baru, seorang peretas level wizard untuk menghancurkan proyek Themis. Sementara itu, Oda yang berpisah dengan..
Rp17,280 Rp24,000

-250x250h.jpg)




