

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Dazeus Dirgenta adalah seorang yatim piatu yang memiliki mimpi menjadi seorang pembalap profesional, seperti Valentino Rossi. Ia termasuk orang yang b..
Rp71,280 Rp99,000
Orang seperti apa pun memiliki masa lalu. Anak seperti apa pun memiliki masa lalu. Kenangan bahagia, hari-hari menyenangkan… tetap..
Rp18,000 Rp25,000
BUKU INI MENYAJIKAN CERITA MENARIK YANG SARAT ILMU PENGETAHUAN. DI DALAMNYA BERISI BANYAK PELAJARAN BAGI ANAK ANAK TENTANG PENTINGNYA MENGONSUMSI MAKA..
Rp36,000 Rp50,000
4 review(s)
Transendensi feminin adalah peristilahan langsung dari Simone de Beauvoir dalam karya Le Deuxeme Sex (1949) yang diterjemahkan menjadi The Second Sex ..
Rp64,800 Rp90,000
..
Rp28,080 Rp39,000
Buku Meneroka Sapordi memuat dua puluh lima tulisan tentang karya-karya Sapardi Djoko Damono. Penulisnya adalah mereka yang pernah menjadi murid Sapar..
Rp84,960 Rp118,000
“Kalian tau, siapa yang lagi kalian siksa? Dia gadis gue!”Hades adalah Dewa Dunia Bawah Tanah dalam Mitologi Yunani. Hades merupakan putra tertua dari..
Rp65,880 Rp91,500
Mengenalkan kepada anak-anak mengenai hitungan perlu dilakukan sejak dini agar anak tidak merasa kebingungan ketika mereka sudah memasuki sekolah. Dan..
Rp68,400 Rp95,000
Erai, yang biasa dipanggil Er, bertemu Aya ketika sedang asyik menggambar sketsa di Kota Tua. Aya, perempuan yang lebih tua darinya itu, memintanya un..
Rp51,840 Rp72,000
Kamus Lengkap Akor & Melodi-Improvisasi KeyboardJumlah Halaman : None
Tanggal Terbit : 4 Feb 2019
ISBN : 9786026725370
Bahasa : Indonesia
..
Rp71,280 Rp99,000
Para buronan yang berhasil melarikan diri dari berbagai penjara di Jepang mulai mengamuk di setiap kota yang dilaluinya. Kondisi Izuku yang bekerja sa..
Rp36,000 Rp50,000
Tingginya permintaan dan harga vanili di dunia menjadi sebuah peluang besar untuk digarap. Saat ini, permintaan vanili dari Indonesia terus meningkat ..
Rp55,440 Rp77,000
Ini cerita tentang Alvaro Radyana. Si Kasanova terpopuler di SMA National High. Juga Ketua OSIS yang dikagumi oleh banyak orang. Alvaro yang ‘Se..
Rp64,080 Rp89,000
1348 review(s)
Deskripsi Buku“Aku merindukanmu."Itu adalah kata yang sangat ingin aku sampaikan padamu, tapi sudah tidak bisa lagi. Karena bagaimanapun juga, kita su..
Rp56,880 Rp79,000
Saat Margo Roth Spiegelman mengajak Quentin Jacobsen pergi tengah malam—berpakaian seperti ninja dan punya daftar panjang rencana pembalasan—cowok itu..
Rp56,880 Rp79,000
LG Kulkas 2 Pintu GN-B200SQBBMakanan Lebih Awet dengan Kulkas Smart Inverter CompressorMenyimpan berbagai makanan di dalam kulkas dengan suhu yang tid..
Rp3,459,000
Tilting Cooking Mixer GETRA Kompor Masak Dengan Pengaduk 50 Liter CMS-50SLFitur :Desain eleganBadan, panci dan penutup sepenuhnya terbuat dari stainle..
Rp44,770,000
Love, Please Stay!..
Rp41,760 Rp58,000
Islam adalah agama yang penuh dengan cinta dan kasih sayang. Islam mewajibkan setiap manusia untuk selalu berbuat baik dan saling mengasihi, bukan han..
Rp70,560 Rp98,000











