

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Linguistik terbagi menjadi beberapa bidang, di antaranya fonetik-fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Fonetik, ilmu yang menyelidiki bunyi ba..
Rp34,560 Rp48,000
Panduan Praktis Revit (Software Pendukung Pengaplikasian Metode Bim (Building Information Modeling)..
Rp100,800 Rp140,000
Pangeran Kecil yang tinggal di planet kecil pergi meninggalkan tempat tinggalnya. Dia kesal dengan bunga mawar miliknya yang selalu menggerutu. Dia pu..
Rp30,240 Rp42,000
4 review(s)
Berangkat dari problematika yang memunculkan gejolak perlawanan batin akan kenyataan hidup. Topik buku “Berdamai” yang satu ini diharapkan mampu membu..
Rp35,640 Rp49,500
Ruby tumbuh di keluarga yang terlihat sempurna—begitu banyak cinta dan kasih sayang yang diberi oleh kedua orang tuanya. Dalam percintaan, Ruby juga b..
Rp71,280 Rp99,000
AQUA Freezer AQF-S4 hadir dengan desain elegan dan kecanggihan teknologi serta kualitas. Kulkas ini memiliki 4 buah rak susun dengan kapasitas hingga ..
Rp2,469,000
Jumlah Halaman : 208
Tanggal Terbit : 29 Okt 2018
ISBN ..
Rp50,400 Rp70,000
8 review(s)
Jumlah Halaman : 36
Tanggal Terbit : 13 Okt 2021
ISBN : 9786230406102
Penerbit : BIP
Berat : 56 gr
Lebar :..
Rp32,400 Rp45,000
Apakah kalian sudah mengenal Hana, penghuni Padang Perdu Klan Matahari?Ini adalah kisahnya. Tentang seorang pemilik kekuatan “membaca alam..
Rp78,480 Rp109,000
Food Dehydrator GETRA Mesin untuk Mengeringkan Makanan 600 Liter ST-00Fitur :Kasing dari stainless steel anti karatKipas internal agar suhu panas..
Rp20,190,000
My Ex - Wife
Jumlah Halaman : 232
Tanggal Terbit : 02 Mar 2020
ISBN : 9786020523798
Penerbit : GRASINDO
Berat : ..
Rp46,800 Rp65,000
Hobi jalan-jalan harus tetap dilakukan meski kita sudah berkeluarga dan memiliki buah hati! Tentu dengan mengajak si bayi. Bertualang bersama bayi mem..
Rp45,360 Rp63,000
4 review(s)
Mudah Belajar C# ( Pemrorgaman C# & Visual C#)..
Rp108,000 Rp150,000
Burung Jalak suka mematuki kutu di tubuh Kerbau. Kerbau mengira Burung Jalak tak bisa mendapatkan makanan tanpa dirinya. Benarkah demikian? Akankah Bu..
Rp39,600 Rp55,000
Setiap masa perkembangan, manusia memiliki tugas-tugas yang harus dilalui. Hal itu pun terjadi pada anak. Dalam masa perkembangannya anak memiliki kem..
Rp61,200 Rp85,000
Semua Orang Tua pastilah akan berbahagia apabila buah hati mereka yang masih belia bisa tumbuh sehat dan berkualitas. Sehingga mereka bisa tumbuh norm..
Rp56,880 Rp79,000
Dan tiba-tiba saja, aku menyadari .… Dialah satu-satunya.
Selalu begitu di masa lalu. Selalu akan begitu di masa depan.
Sebuah fakta yang bahkan dip..
Rp64,080 Rp89,000
Dengan menggunakan lensa geopolitik masa kini, Saudara Kris Wijoyo berupaya untuk memperkaya dan mempertajam khazanah Ilmu Negara dengan cara menempat..
Rp86,400 Rp120,000
Semua orang pasti mengalami pensiun. Karyawan swasta atau wirausahawan, pimpinan atau pegawai, semua orang akan memasuki masa pensiun. Beberapa orang ..
Rp71,280 Rp99,000
Buku ini merupakan Inovasi Pembelajaran IPA Menggunakan Herbarium, ditulis dengan tujuan memberikan wawasan pengetahuan kepada para pendidik (guru) da..
Rp53,280 Rp74,000












