

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Drilling Utbk Bank Soal Pembahasan Saintek Auto Pinter..
Rp90,000 Rp125,000
Penulis : Sri Nurhayati, S.E., M.M., SA..
Rp86,328 Rp119,900
Pada masa pertumbuhan, anakanak akan mengalami fase Golden Age dimana kemampuan otak mereka paling cepat menyerap segala macam pengetahuan. Pada fase ..
Rp57,240 Rp79,500
THE BEST DRILLING TPA OTO BAPPENAS..
Rp118,800 Rp165,000
Menindas atau ditindas. Itulah pilihan yang harus diambil Rina, pilihan yang akan menentukan jalan hidupnya...Jumlah Halaman : 192
Tanggal Terbit..
Rp18,000 Rp25,000
Smile at the Runway 06
Jumlah Halaman : 208
Tanggal Terbit : 23 Des 2020
ISBN : 9786230302268
Penerbit : MNC
Berat ..
Rp20,160 Rp28,000
Tak terhitung berapa kali kita bermaksiat dan berbuat dosa. Mungkin karena kita lupa atau karena kita tergoda. Tapi, jangan putus dari rahmat Allah ka..
Rp49,680 Rp69,000
JANJI SAYA KEPADA ANDA,JIKA ANDA MENGIKUTI 7 LANGKAH SEDERHANA DALAM BUKU INIYANG TELAH DISULING DARI PEMAIN KEUANGAN TERSUKSES DI DUNIAMAKA ANDA DAN ..
Rp100,440 Rp139,500
8 review(s)
Sinopsis Kabar bagusnya, aku ada di Italia. Kabar buruknya,aku akan bertemu para vampir pelopor. Ya. Mereka yang lahir dari meminum da..
Rp46,800 Rp65,000
16 review(s)
Dalam perjalanan hidup, kita sering kali menghadapi luka dan penderitaan yang tampaknya tak tertahankan. Namun, di balik setiap luka, terdapat pelajar..
Rp64,080 Rp89,000
Ayesha membenci Khalid Mirza. Pria itu kolot, suka menghakimi, dan berpakaian seperti pria dari abad pertengahan. Seperti kutub yang sama dan tolak-me..
Rp70,560 Rp98,000
Sebagai orang beriman, kita yakin bahwa agama berasal dari Tuhan. Tapi, agama juga mengambil bentuk sebagai agama manusia, segera setelah ia berpindah..
Rp42,480 Rp59,000
Kode Buku : 36-01-025-5
Pengarang &nb..
Rp230,400 Rp320,000
Benar sekali! Tes Potensi Akademik atau yang sering disingkat TPA adalah sebuah tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di b..
Rp27,360 Rp38,000
60+ Hafalan Doa dan Hadis Pilihan Anak Saleh merupakan cara menghafalkan doa sehari-hari dengan lebih mengasyikkan. Fatih dan Hana adalah dua anak yan..
Rp93,600 Rp130,000
Pertandingan pro debut Minami dengan aturan kick boxing. Lawannya adalah murid kesayangan Bertrand, Andre Makinba. Meski Minami tertekan melawan Makin..
Rp19,440 Rp27,000
The Death Of Adolf Hitler-Kematian Adolf Hitler..
Rp23,040 Rp32,000
Salah satu peran dalam SQL Server adalah pemrogram SQL Server. Pemrogram SQL Server akan mendesain dan mengimplementasikan model database relasional d..
Rp50,400 Rp70,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 9790613873ISBN13 &nbs..
Rp20,088 Rp27,900
Membuat cake atau cookies adalah terjemahan bebas dari kata baking, kegiatan yang konon dianggap lebih sulit dibandingkan ‘memasak’ masakan lain. Ini ..
Rp99,000 Rp137,500











