

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Buku ini memiliki benang merah yang cukup tegas, yaitu memperkenalkan disiplin akademik ekologi manusia, baik pada tataran konseptual-teoretis maunpun..
Rp90,000 Rp125,000
16 review(s)
SURVEI MEMBUKTIKAN!1. Kebanyakan SISWA GAGAL dalam ulangan harian atau ujian semester karena mereka KURANG BERLATIH mengerjakan soal-soal ulangan..
Rp89,280 Rp124,000
Sejak kecil, Nao menyukai Hiro, tetangganya yang sering membantu dia belajar. Namun, sebelum Nao sempat menyatakan perasaannya, Hiro harus pindah ke T..
Rp18,000 Rp25,000
Buku Agama Jawa memuat segala sesuatu tentang kepercayaan orang Jawa dan tradisinya, yang mana sebagai dasarnya adalah konsepsi manunggaling kawula Gu..
Rp48,750 Rp65,000
Buku robotika Arduino ini tidak menjelaskan teori yang berat tetapi menjelaskan metode praktis untuk membangun robot cerdas. Buku ini dilengkapi denga..
Rp120,750 Rp175,000
Jumlah Halaman : 192
Tanggal Terbit : 17 Jul 2024
ISBN : 9786230059032
Penerbit : ELEX
Berat : 212 gr
Lebar ..
Rp32,400 Rp45,000
Sebuah buku yang berkisah mengenai sepak terjang pengusaha kecil meraih mimpinya menjadi crazy rich kelas dunia, perjuangan penuh liku tentang harapan..
Rp56,250 Rp75,000
Buku ini mengulas mengenai banyak hal menyangkut tahapan-tahapan dalam memberikan kepuasan kepada pasangan dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah, sehi..
Rp90,000 Rp125,000
Unit tiga investigasi di departemen kepolisian Tokyo, dikenal sebagai unit receh, yang bertugas menangani kasus remeh! Madarame Tsutomu si detektif em..
Rp24,480 Rp34,000
“Aku sayang kamu, meski kamu nggak menyadarinya. Aku berusaha membuatmu cemburu, tapi kamu tenang aja. Apa kamu hanya berpura-pura menutupi rasa suk..
Rp38,880 Rp54,000
8 review(s)
Berfungsi untuk menandai bagian yang penting.
Tidak berbau & ramah lingkungan.
Pigment - water based ink yang dapat digunakan swcara universal u..
Rp5,520 Rp8,000
8 review(s)
Tetapi seberapa realistiskah akhir penindasan perempuan di bawah kapitalisme? Ada banyak cara di mana perempuan di tekan sebagai jenis kelamin dalam m..
Rp30,000 Rp40,000
8 review(s)
Standing Dishwasher GETRA Mesin Pencuci Peralatan Dapur KDW-690STFitur :Panel kontrol elektromekanis1 siklus pencucian 120Dispenser dengan bantua..
Rp20,782,800 Rp30,120,000
Sheriff Evans, gunman terhebat yang ditakuti banyak kriminal di Wild West, hari ini pun kembali berlagak sok keren demi menjadi populer. Evans mendapa..
Rp18,000 Rp25,000
Branding merupakan aset penting bagi sebuah perusahaan. Begitu pentingnya, hingga muncul satu pernyataan mengenai branding, yaitu ‘branding is a BIG..
Rp56,625 Rp75,500
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp23,040 Rp32,000
Anak-anak zaman sekarang hidup dalam situasi yang tidak baik. Mereka terbiasa menuntut orang lain harus menyiapkan apa yang mereka mau, mereka hanya p..
Rp72,000 Rp100,000
Setiap orang yang berhenti belajar adalah tua, baik yang berusia 80 tahun maupun 20 tahun. Setiap orang yang terus belajar akan tetap muda. Hal terbes..
Rp34,560 Rp48,000
Buku ini disertai lebih dari 100 contoh program yang disertai komentar agar Anda tidak terjebak aroma prosedural. Buku tidak melulu mengajar sintaks J..
Rp97,500 Rp130,000
Semua orang punya rasa takut. Saat takut, rasanya kamu ingin menangis. Sebenarnya, merasa takut itu wajar, kok. Apa yang bisa kamu lakukan untuk mered..
Rp28,800 Rp40,000