

100% ORIGINAL


Masyarakat Hukum Adat Sebagai Subjek Hukum: Kecakapan Hukum Masyarakat Hukum Adat dalam Lapangan Hukum Privat dan Publik
- Ketersediaan:
- Penulis: Rikardo Simarmata dan Bernadinus Steni
- Penerbit: INSISTPress
- Model: 9786020857480
Rp65,000
Rp46,800
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
Description
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Ulasan
Rekomendasi Produk Lainnya
Seharusnya, monster itu sudah mati..
Rp78,480 Rp109,000
Patriot Cilik : Ayo, Bermain Stiker!
Jumlah Halaman : 24
Tanggal Terbit : 23 Des 2019
ISBN : 9786024806811
Penerbit : MNC
Berat : 44 gr
Lebar : 23..
Rp56,160 Rp78,000
Panasonic Ventilating Fan FV-25TGU5-WDiameter blade 10", Power consumption 29.7 W, Rotation per minute 1,052 RPM, Dimensi (W)29x(D)18x(H)29cm. Noi..
Rp315,000
Kuasa Ramalan adalah karya monumental oleh sejarawan Peter Carey yang mengisahkan kehidupan Pangeran Diponegoro dan perannya dalam Perang Jawa (1825-1..
Rp270,000 Rp375,000
Kali pertama melihatmu di pertunjukan itu, tak ada yang istimewa. Namun, garis wajahmu perlahan memikat, gerak lincahmu magis menyihir, senyummu yang ..
Rp55,440 Rp77,000
“Love gives you wings. It makes you fly. I don’t even call it love. I call it Geronimo.†(Jerry Fletcher – Conspiracy Theory) Tara Solange dan..
Rp72,000 Rp100,000
8 review(s)
Teman-teman Rio datang dari Tokyo. Bersama Ginzou dan teman-temannya, mereka merayakan musim panas.Tapi saat uji nyali di malam hari, dengan menar..
Rp16,200 Rp22,500
Dalam buku pengembangan diri yang mewakili generasi ini, seorang bloger superstar menunjukkan pada kita bahwa kunci untuk menjadi orang yang lebih kua..
Rp84,960 Rp118,000
8 review(s)
Bapak bilang,perempuan itu kodratnya di bawah lelaki.”PERATURAN BAPAK Orangtua berhak membunuhmu.Perempuan tidak perlu banyak membaca karena ilmu..
Rp21,600 Rp30,000
Atuy GalonAtuy Galon adalah komik yang berasal dari AU (alternate universe) yang viral di Twi tter pada April/Mei 2021.Atuy adalah pemilik usaha galon..
Rp63,360 Rp88,000
Di saat anak kecil yang lain diajak ke Dufan, gua malah diajak ke rumah bini muda bapak gua. Ya, sama-sama ada adrenalinnya sih, cuma kayaknya ini buk..
Rp63,360 Rp88,000
Setelah gagal menggulingkan pemerintah RI yang sah, para
pemberontak mundur ke sebuah tempat untuk menyusun kekuatandan rencana. Ketika berusaha melac..
Rp68,400 Rp95,000
Description“Media berita sangat membutuhkan sistem keuangan yang lengas untuk memproduksi berita, sedangkan publik membutuhkan media yang beritanya da..
Rp32,400 Rp45,000
Buku berjudul Pendekar Subuh ini merupakan kumpulan kisah tentang para pejuang shalat Subuh,
yang mencatat berbagai peristiwa penuh hikmah dengan lata..
Rp28,440 Rp39,500
CINTA dan hubungan adalah dua aspek universal dalam kehidupan sehari-hari, yang dapat membawa kita kepada sikap kasih sayang dan kebebasan diri. Dan b..
Rp23,040 Rp32,000
Nozaki akan pulang ke rumah keluarganya. Tapi ternyata dia sudah dijemput oleh sang adik!! Adik Nozaki ternyata pendiam? Namanya "Mayu". Ha ha, pasti ..
Rp32,400 Rp45,000
noneJumlah Halaman : 208
Tanggal Terbit : 24 Des 2018
ISBN  ..
Rp90,000 Rp125,000
Rasulullah memberikan wasiat kepada umatnya untuk menjaga hubungan rumah tangga dengan menggunakan tiga fondasi utama,yaitu sakinah(ketentraman),mawad..
Rp28,800 Rp40,000
Kessoku Band tengah sibuk untuk mempersiapkan live peluncuran album mereka. Pada saat itu, Hitori Goto bertemu dengan Ame, komposer unit populer “Klim..
Rp32,400 Rp45,000
Getra Induction Cooker IC-1100 Kompor Induksi Listrik Fitur Utama :Panel kristal hitam cepat menghantarkan panas
Peraga suhu dig..
Rp480,000











