

100% ORIGINAL


Masyarakat Hukum Adat Sebagai Subjek Hukum: Kecakapan Hukum Masyarakat Hukum Adat dalam Lapangan Hukum Privat dan Publik
- Ketersediaan:
- Penulis: Rikardo Simarmata dan Bernadinus Steni
- Penerbit: INSISTPress
- Model: 9786020857480
Rp65,000
Rp46,800
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
Description
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Ulasan
Rekomendasi Produk Lainnya
Microsoft PowerPoint 2019 merupakan program aplikasi presentasi (presentation) yang digunakan untuk membantu Anda dalam merancang dan membuat slide pr..
Rp54,000 Rp75,000
Tidak lama lagi ulang tahun Zen. Tapi, ingatan betapa sedihnya kehilangan ibu masih membekas dalam diri Zen. Seperti apa ‘resep sup..
Rp18,000 Rp25,000
None..
Rp20,160 Rp28,000
Kode Buku : 0024100470ISBN : 9786022986928Penulis : A. Indradi-Rahmah P.Ukuran (P x L): 19.5X25.5(Cm)Jumlah Halaman : 168 HalBerat Buku : 32..
Rp90,720 Rp126,000
Membacakan dongeng merupakan aktivitas yang sangat bermanfaat bagi anak. Membaca dongeng menjadi aktivitas yang menyenangkan, selain itu membaca donge..
Rp70,560 Rp98,000
Nala banyak sekali mendapat cobaan di sekolah, dia merasa sangat tidak beruntung hari itu. Terlambat masuk kelas sampai dihukum guru, lupa membawa buk..
Rp28,080 Rp39,000
Jack dan ibunya hidup miskin di sebuah rumah reyot di pinggir desa. Namun Jack adlah pemuda yang malas. Lalu ibunya menyuruhnya untuk pergi bekerja, t..
Rp30,240 Rp42,000
Lima babi kecil, Libbit, dan Presy memperebutkan topi Aesop yang terbang terbawa angin. Melihat hal itu, Aesop mendapat inspirasi untuk menulis naskah..
Rp46,800 Rp65,000
Orang bilang aku hanya menjual kecantikan.Orang bilang aku bodoh karena pernah tidak naik kelas.Orang bilang aku cewek matre.Orang bilang ..
Rp43,200 Rp60,000
Telah terbit buku panduan karakter Toman yang perdana! Informasi yang ditampilkan mencakup sampai edisi Valhalla jilid delapan! Isinya tidak hanya mem..
Rp36,000 Rp50,000
Umur sudah segini, kok masih belum punya apa-apa? Banyak yang mengira bahwa self esteem atau harga diri ditentukan dari kepemilikan kita atas tas..
Rp75,600 Rp105,000
Kenapa ya, kita harus mengucapkan “Astaghfirulah”? Kapan harus mengucapkannya?Melalui buku ini, anak akan diajak belajar mengenal ucapan istighf..
Rp56,880 Rp79,000
Arinda,Murid kelas sepuluh yang memiliki beberapa sahabat; Adira,Rachel,Zetta,Maira,Yuda,Ben,dan Rafa.Diam-diam,ia menyimpan rasa pada Yuda.Namun,saya..
Rp46,800 Rp65,000
4 review(s)
Kumagaya yang baik hati, manis, dan keren sekarang menjadi pacar Mitsu Hanasaki. Tapi Kumagaya yang tidak mengerti perasaan Mitsu terus membuatnya ber..
Rp18,000 Rp25,000
8 review(s)
Nobita yang pemalas meminta Doraemon mengeluarkan sesuatu dari kantong ajaibnya untuk membantunya mengerjakan PR saat ia tidur. Doraemon pun mau tidak..
Rp32,400 Rp45,000
Belajar lawan kata akan lebih menarik bagi balita Anda melalui gambar yang ekspresif dan menarik. Dilengkapi juga dengan kata dalam Bahasa Inggris!
Ju..
Rp41,760 Rp58,000
Setiap saat kita berjalan menuju pintu kematian. Kita meyakini bahwa kita adalah milik Allah dan pasti akan pulang kembali kepada-Nya. Sedangkan penga..
Rp67,680 Rp94,000
Seanna Ardelia, perempuan berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai karyawan wedding organizer, patah hati ditinggal menikah oleh Ervan Rahadian—pria p..
Rp71,280 Rp99,000













