

100% ORIGINAL


Masyarakat Hukum Adat Sebagai Subjek Hukum: Kecakapan Hukum Masyarakat Hukum Adat dalam Lapangan Hukum Privat dan Publik
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Rikardo Simarmata dan Bernadinus Steni
- Penerbit: INSISTPress
- Model: 9786020857480
Rp65,000
Rp46,800
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
Description
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan.
Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat.
Kedua, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan.
Ulasan
Rekomendasi Produk Lainnya
Empat orang yang punya keinginan bunuh diri saling mengenal lewat situs bunuh diri yang disebut “Black Paradox”. Ada Maruso, seorang perawat yang geli..
Rp50,400 Rp70,000
Tilting Cooking Mixer GETRA Kompor Masak Dengan Pengaduk 200 Liter CMS-200SLFitur :Desain eleganBadan, panci dan penutup sepenuhnya terbuat dari ..
Rp73,260,000
Muga tersiksa oleh hidupnya yang penuh dengan penderitaan... Di saat dia putus asa dan nyaris mengakhiri hidupnya, dia menemukan kenyataan bahwa semua..
Rp18,000 Rp25,000
None..
Rp50,400 Rp70,000
Seorang sniper yang sudah dikenal baik oleh Ryo menulis pesan di papan pesan stasiun Shinjuku untuk meminta bantuan Ryo. Dia minta agar Ryo menemui Ma..
Rp41,760 Rp58,000
Pasukan dari kelima suku Kerajaan Kouka berkumpul saat akan pecah perang antara Kouka dan Kai Selatan! Yona dan para kesatria naga pun tidak ketinggal..
Rp23,040 Rp32,000
"Tip cepat hamil" Cara merencanakan jenis kelamin anak • Perkembangan janin minggu ke minggu Mengatasi berbaga..
Rp49,680 Rp69,000
4 review(s)
Karier Kayla Natasha sebagai motivator remaja sedang menanjak. Dan, sedikiiit lagi, akan ada peluang tampil di acara talk show bergengsi bersama prese..
Rp71,280 Rp99,000
Buku ini terbagi atas enam bagian yang diceritakan dalam kronologi terbalik—masing-masing berisi kasus penting dalam karier Kwan dan terjadi di teng..
Rp92,880 Rp129,000
16 review(s)
Chasing Passion adalah cerita Eat, Pray, Love versi remaja. Luna, cewek 19 tahun yang drop out dari fakultas hukum, merasa tidak punya masa depan. Dia..
Rp64,080 Rp89,000
Pangeran Diponegoro lahir pada 11 November di Keraton Yogyakarta. Lahir dari keluarga bangsawan tidak membuat Pangeran Diponegoro egois dan sombong. B..
Rp32,400 Rp45,000
Lahirnya Pancasila: Kumpulan Pidato BPUPKI (2019)..
Rp36,000 Rp50,000
Perencanaan yang matang merupakan awal yang penting untuk mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan penghuni sebelum membangun sebuah hunian (rumah t..
Rp100,656 Rp139,800
Dia adalah Mr. Right yang luar biasa jika dia tidak luar biasa berantakan....Rich Ronaldi hampir merupakan paket yang komplet - pintar, sexy, dan ..
Rp39,456 Rp54,800
LED TV 40 Inch TCL Android TV Full HD 40A5HDRHDR memberikan kontras gambar yang lebih besar, menyempurnakan detail gambar dan menghadirkan warna hidup..
Rp3,050,000
Pimpinan perampok menyuruh anak buahnya. Coba kau periksa, apakah makhluk menyeramkan itu sudah meninggalkan markas kita? katanya. Dengan perasaan was..
Rp20,160 Rp28,000
Kerudung Ibu selalu mengingatkanku kepada Ibu,
dan itulah yang paling aku cintai dari Ibu.Kerudung Ibuku adalah buku cerita anak yang indah dan meng..
Rp32,400 Rp45,000
Apa lu hater K-pop? Benci sama oppa-oppa yang wajahnya ‘cantik’ itu? Judes sama temen-temen lu yang teriak-teriak histeris kalo nonton konser idol? At..
Rp39,600 Rp55,000
4 review(s)
Selat In the Time I Spent with You"Kak, aku bingung deh. Sebenarnya, kita ini apa, sih? Aku nggak ngerasa ada perbedaan ketika dulu waktu berjuang..
Rp71,280 Rp99,000
Goma dan Kinako janjian menggali ubi bersama. Mereka pergi ke ladang sambil bergandengan tangan. Tapi sampai di Ladang. Goma dan Kinako malah rebutan ..
Rp23,760 Rp33,000
8 review(s)











