

100% ORIGINAL


Isu-Isu Penting Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Rp65,000
Rp46,800
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
Buku ini mengkaji beberapa isu penting dengan diterbitkannya beberapa undang-undang yang baru di bidang hukum kekayaan intelektual. Penulis menemukan bahwa ternyata Undang-Undang Hak Cipta 2014 (UUHC 2014) tidak banyak memberikan perubahan terhadap UUHC 2002. UUHC hanya mengubah ketentuan perlindungan hak moral dari pasif menjadi aktif. Ada kelemahan dalam UUHC 2014, yakni tidak secara eksplisit memberikan hak authorship claim.
Berkaitan dengan legalitas impor paralel, posisi UU Merek dan Indikasi Geografis 2016, tidaklah pasti. UU ini memang memberikan hak kepada pemegang merek untuk menggugat orang lain yang tanpa persetujuannya menggunakan atau meniru mereknya, namun tidak pasti apakah impor paralel termasuk dalam cakupan ketentuan tersebut.
Sementara itu, UU Paten 2016 lebih tegas daripada UU Paten 2001. UU Paten 2016 secara tegas melarang tindakan impor paralel. Namun, impor paralel produk farmasi diperbolehkan karena UU ini memuat prinsip exhaustion untuk produk farmasi. UUHC 2014 mengandung prinsip first sale atau exhaustion, yakni bahwa penjualan pertama oleh pemegang hak cipta menghilangkan haknya untuk mengontrol pendistribusian barang ciptaannya sehingga tidak bisa melarang impor paralel. Namun, tidak tegas apakah UUHC 2014 menganut prinsip International Exhaustion atau prinsip National Exhaustion.
Berkenaan dengan perlindungan pengetahuan tradisional, UU Paten 2016 berisi ketentuan-ketentuan baru, termasuk kewajiban disclosure dan access and benefit sharing. UU Merek dan Indikasi Geografis 2016 dapat melindungi pengetahuan tradisional dengan cara mencegah pendaftaran tanpa hak tanda-tanda pengetahuan tradisional, dan memungkinkan pendaftaran tanda-tanda pengetahuan tradisional untuk dilindungi sebagai merek atau indikasi geografis. Berkaitan dengan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), UUHC 2014 melindungi EBT dengan cara menentukan pemegangnya, yakni Negara. Kelemahannya adalah UU ini tidak memuat ketentuan tentang benefit sharing. Namun begitu, UUHC ini memuat fasilitas LMK yang dapat dimanfaatkan dalam rangka penetapan syarat-syarat pemanfaatan EBT.
Penulis juga menyatakan bahwa pemberlakuan UUHC 2014 telah memperkuat perlindungan hak cipta di internet, salah satunya dengan mensinergikan perlindungan teknis ke dalam ketentuan hak cipta. Namun demikian, pengaturan ini pada kenyataannya masih memiliki beberapa catatan, yang meliputi belum dimungkinkannya pembatasan dan pengecualian yang terkait dengan kepentingan publik di bidang pendidikan, nirlaba, dan perlindungan data pribadi, serta sanksi pidana yang tampaknya belum dapat memulihkan kerugian negara atas perbuatan tersebut.
Berkenaan dengan Lembaga Manajemen Koletif (LMK), berdasarkan UUHC 2014, LMK berbentuk lembaga non profit dan tidak bersifat monopolistik. LMK juga dibentuk secara voluntary. Bentuk LMK seperti ini ternyata telah menghadirkan sejumlah peluang dan tantangan. Peluang dan tantangan ini apabila dapat selesaikan dengan baik, maka akan membawa pada semangat berkreativitas yang tinggi dan meningkatkan kesejahteraan dari pemegang hak cipta.
Penulis buku ini juga menemukan bahwa kehadiran UUHC 2014 merupakan babak baru dalam pengembangan industri kreatif musik dan lagu Indonesia. Dengan UUHC 2014, industri kreatif musik dan lagu diharapkan akan mencapai dua kepentingan, yakni kepentingan perlindungan hukum dan kepentingan insentif. Dalam hal kepentingan perlindungan hukum, ketentuan UUHC 2014 telah memberikan perlindungan bagi industri kreatif musik dan lagu lebih lama lagi, yakni seumur hidup plus 70 tahun. Sedangkan, kepentingan insentif bagi industri kreatif musik dan lagu dibuktikan dengan diakuinya pemberian royalti melalui sistem Lembaga Manajemen Kolektif.
Buku ini juga menyatakan bahwa industri kreatif dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, industri kreatif perlu dikembangkan. Namun, industri kreatif masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan permodalan melalui skema perkreditan, karena tidak tersedianya jaminan yang dipersyaratkan. Untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, UUHC 2014 menyatakan bahwa kreativitas yang dilindungi hak cipta dapat dijadikan sebagai jaminan. Namun demikian, dalam implementasinya, jaminan fidusia hak cipta ini berpotensi dapat menimbulkan beberapa permasalahan. Dari beberapa permasalahan yang timbul pada akhirnya dapat menimbulkan implikasi ekonomi dan hukum terhadap pengembangan industri kreatif.
Berkaitan dengan legalitas impor paralel, posisi UU Merek dan Indikasi Geografis 2016, tidaklah pasti. UU ini memang memberikan hak kepada pemegang merek untuk menggugat orang lain yang tanpa persetujuannya menggunakan atau meniru mereknya, namun tidak pasti apakah impor paralel termasuk dalam cakupan ketentuan tersebut.
Sementara itu, UU Paten 2016 lebih tegas daripada UU Paten 2001. UU Paten 2016 secara tegas melarang tindakan impor paralel. Namun, impor paralel produk farmasi diperbolehkan karena UU ini memuat prinsip exhaustion untuk produk farmasi. UUHC 2014 mengandung prinsip first sale atau exhaustion, yakni bahwa penjualan pertama oleh pemegang hak cipta menghilangkan haknya untuk mengontrol pendistribusian barang ciptaannya sehingga tidak bisa melarang impor paralel. Namun, tidak tegas apakah UUHC 2014 menganut prinsip International Exhaustion atau prinsip National Exhaustion.
Berkenaan dengan perlindungan pengetahuan tradisional, UU Paten 2016 berisi ketentuan-ketentuan baru, termasuk kewajiban disclosure dan access and benefit sharing. UU Merek dan Indikasi Geografis 2016 dapat melindungi pengetahuan tradisional dengan cara mencegah pendaftaran tanpa hak tanda-tanda pengetahuan tradisional, dan memungkinkan pendaftaran tanda-tanda pengetahuan tradisional untuk dilindungi sebagai merek atau indikasi geografis. Berkaitan dengan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), UUHC 2014 melindungi EBT dengan cara menentukan pemegangnya, yakni Negara. Kelemahannya adalah UU ini tidak memuat ketentuan tentang benefit sharing. Namun begitu, UUHC ini memuat fasilitas LMK yang dapat dimanfaatkan dalam rangka penetapan syarat-syarat pemanfaatan EBT.
Penulis juga menyatakan bahwa pemberlakuan UUHC 2014 telah memperkuat perlindungan hak cipta di internet, salah satunya dengan mensinergikan perlindungan teknis ke dalam ketentuan hak cipta. Namun demikian, pengaturan ini pada kenyataannya masih memiliki beberapa catatan, yang meliputi belum dimungkinkannya pembatasan dan pengecualian yang terkait dengan kepentingan publik di bidang pendidikan, nirlaba, dan perlindungan data pribadi, serta sanksi pidana yang tampaknya belum dapat memulihkan kerugian negara atas perbuatan tersebut.
Berkenaan dengan Lembaga Manajemen Koletif (LMK), berdasarkan UUHC 2014, LMK berbentuk lembaga non profit dan tidak bersifat monopolistik. LMK juga dibentuk secara voluntary. Bentuk LMK seperti ini ternyata telah menghadirkan sejumlah peluang dan tantangan. Peluang dan tantangan ini apabila dapat selesaikan dengan baik, maka akan membawa pada semangat berkreativitas yang tinggi dan meningkatkan kesejahteraan dari pemegang hak cipta.
Penulis buku ini juga menemukan bahwa kehadiran UUHC 2014 merupakan babak baru dalam pengembangan industri kreatif musik dan lagu Indonesia. Dengan UUHC 2014, industri kreatif musik dan lagu diharapkan akan mencapai dua kepentingan, yakni kepentingan perlindungan hukum dan kepentingan insentif. Dalam hal kepentingan perlindungan hukum, ketentuan UUHC 2014 telah memberikan perlindungan bagi industri kreatif musik dan lagu lebih lama lagi, yakni seumur hidup plus 70 tahun. Sedangkan, kepentingan insentif bagi industri kreatif musik dan lagu dibuktikan dengan diakuinya pemberian royalti melalui sistem Lembaga Manajemen Kolektif.
Buku ini juga menyatakan bahwa industri kreatif dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, industri kreatif perlu dikembangkan. Namun, industri kreatif masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan permodalan melalui skema perkreditan, karena tidak tersedianya jaminan yang dipersyaratkan. Untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, UUHC 2014 menyatakan bahwa kreativitas yang dilindungi hak cipta dapat dijadikan sebagai jaminan. Namun demikian, dalam implementasinya, jaminan fidusia hak cipta ini berpotensi dapat menimbulkan beberapa permasalahan. Dari beberapa permasalahan yang timbul pada akhirnya dapat menimbulkan implikasi ekonomi dan hukum terhadap pengembangan industri kreatif.
Ulasan
Tags: M. Hawin,
Budi Agus Riswandi,
BK10
Rekomendasi Produk Lainnya
DESKRIPSI BUKU:Penulis: Yen Chih-HaoIlustrator: Yen Chih-HaoPenerjemah: InggridPenyunting : Andry SetiawanPenata Letak: mnefendTahun Terbit: 2025Halam..
Rp126,000 Rp175,000
Penyusun : Tentor Master Oxygen
Ukuran : 19 x 26 cm
Jumlah Hal : 752 halaman
ISBN : 9786026758965
Penerbit : Oxygen PublisherKelebihan utama b..
Rp114,480 Rp159,000
Bersama Mas Pram mengungkap sisi-sisi kehidupan Pramoedya Ananta Toer, novelis terbesar Indonesia, yang jarang diketahui umum. Misalnya, tentang kehid..
Rp115,200 Rp160,000
Buku ini memberikan gambaran dan pedoman gaya hidup muslim yang ideal. Kunci kesuksesan mereka menjadi inspirasi bagi setiap penuntut ilmu di abad mod..
Rp28,656 Rp39,800
Tak Masalah Jadi Orang Payah..
Rp64,080 Rp89,000
4 review(s)
Kisah “awal mula” Koyomi Araragi sekarang akan diceritakan. Semuanya dimulai dari perjumpaannya dengan vampir yang mulia, angkuh, cantik, dan penuh lu..
Rp28,800 Rp40,000
Kode Buku: 0076570190
ISBN: 9786022982845
Penulis: PROF. ANDREAS LAKO
Ukuran (P x L): 17.50 cm x 25.00 cm
Berat Buku: 282 gr
Jumlah Halaman: 168 ..
Rp54,000 Rp75,000
Dalam buku kecil ini ada berbagai macam warna. Di setiap halaman, dua tangan akan memberi tahu kamu berapa banyak hal yang harus dihitung. Maukah kamu..
Rp28,800 Rp40,000
Tropicana Slim merupakan salah satu produk unggulan Tropicana Slim yang telah dipercaya masyarakat Indonesia sejak 40 tahun lalu, kini juga dapat din..
Rp55,980 Rp77,750
Jumlah Halaman : 115
Tanggal Terbit : 04 Mei 2020
ISBN : 9786232169944
Penerbit : BIP
Berat : 135 gr
Lebar ..
Rp75,600 Rp105,000
Tallie Jones sudah menjadi sutradara Hollywood terkenal pada usia 39 dan tidak tertarik sedikit pun pada kehidupan glamor di Los Angeles. Ia lebih mem..
Rp14,400 Rp20,000
Sinbad dan rekan-rekannya bersemangat oleh mimpi dan harapan mempersiapkan upacara pendirian negara yang mereka idamkan. Tapi di sisi lain, terjadi pe..
Rp18,000 Rp25,000
Aljabar Linier dan Matriks yang merupakan salah satu mata kuliah penting dalam bidang ilmu komputer karna mendasari berbagai pembangunan aplikasi dibi..
Rp39,600 Rp55,000
Shin Ha-Ri bersedia menggantikan temannya datang ke kencan buta dengan iming-iming uang untuk membayar sewa restoran ayam keluarganya. Tugasnya hanya ..
Rp67,680 Rp94,000
Sharp Freezer FJ-M186A-HSFitur :Flat Door & Door PatternMega Freezer RoomPowerful & Fast FreezingLow Wattage & Low Voltage SystemSpesifika..
Rp3,089,000
“Tidak ada satu alasan pun kalau harus kaulah yang memerankannya.†Makoto yang bersumpah untuk membuktikan dirinya sebagai seorang aktor di “dun..
Rp19,440 Rp27,000
Audisi yang mampu mengubah teman jadi rival, telah dimulai... Aono dan Akine yang bergabung dengan Klub Orkestra SMA Umimaku yang terkenal itu, kini m..
Rp18,000 Rp25,000
Polytron 43 Inch Mola Smart TV LED PLD-43AS1558/GPolytron Mola Smart TV 43 Inch: Menonton Siaran Sepak Bola Lebih MenggugahMenonton siaran piala ..
Rp3,789,000 Rp4,629,000
4 review(s)
“You have a beautiful skin,” kata seorang wanita Amerika di sebuah kelaszumba.“Thank you!” jawabku terkejut senang.“Kok bisa kamu punya warna kulit ta..
Rp55,440 Rp77,000
Industri dan teknologi 4.0 sedang menanjak dan akan terus berkembang di masa mendatang. Revolusi industri 4.0 dalam lingkup teknologi GPS, drone, plat..
Rp90,000 Rp125,000
-550x550.png.webp)











